CEGAH DAN TANGGULANGI PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) DI KABUPATEN BELITUNG DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN LAKUKAN VAKSINASI

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung menyalurkan 100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku untuk ternak sapi di wilayah Kecamatan Membalong, Senin 27 Juni 2022. Vaksin tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit infeksi virus dari family Picornaviridae dan genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae yang sangat menular pada hewan berkuku genap. Masa inkubasi dari penyakit PMK adalah 1 sampai 14 hari  dengan morbiditas tinggi yang bisa mencapai 100 persen, namun mortalitas rendah pada hewan dewasa tetapi tinggi pada hewan muda. Meski begitu penyakit ini dapat menurunkan produksi susu, penyusutan bobot badan ternak, hingga kelumpuhan.

Vaksinasi tahap 1 penyakit mulut dan kuku dilaksanakan di dusun Rejomulyo dan Rejosari Desa Membalong Kecamatan Membalong. Kecamatan Membalong dipilih karena masih berstatus zona hijau dengan belum ditemukannya kasus PMK. Kegiatan vaksinasi tahap ke dua akan dilakukan 1 bulan kemudian  dan diberikan booster 6 bulan kemudian. Kegiatan ini dilakukan tanpa dipungut biaya.

Vaksinasi PMK merupakan upaya serius pemerintah yang dilakukan untuk membentuk kekebalan pada ternak sapi yang dibudidayakan oleh peternak lokal dan mencegah penyebarluasan wabah PMK di wilayah Kabupaten Belitung, selain itu Pengawasan yang ketat dilakukan terhadap lalu lintas ternak di dalam wilayah Kabupaten Belitung, dari wilayah Kabupaten Belitung dan ke wilayah Kabupaten Belitung bekerjasama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang wilayah kerja Tanjungpandan dan pihak terkait lainnya.