Indikator dari program ini yaitu kelancaran peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida sesuai ketentuan, peningkatan luas areal tanam padi (485ha), ketersediaan database mendukung pengembangan prasarana dan sarana pertanian, jumlah kelembagaan petani, peningkatan kelas kelembagaan kelompok tani “madya” (3), usaha pelayanan jasa asisten UPJA “profesional”

adapun kegiatan-kegiatan dalam program ini yaitu:

  1. pengawalan pupuk dan pestisida
  2. optimalisasi lahan sawah
  3. perencanaan teknis perlindungan lahan pertanian pangan
  4. pengembangan sarana dan prasarana pertanian DAK REGULER
  5. peningkatan kapasitas tenaga penyuluh pertanian/perkebunan
  6. pengeloalaan kelembagaan petani dan usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian UPJA.