Indikator dari program ini yaitu persentase penanganan kasus penyakit  hewan menular, persentase penanganan penemuan kasus penyakit hewan menular (100%), persentase pelayanan penyakit hewan.

Adapun kegiatan-kegiatan dalam program ini yaitu:

  1. pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular hewan
  2. pengelolaan puskeswan
  3. pengelolaan rumah potong hewan