LADA DAN AREN DI KABUPATEN BELITUNG

LADA DAN AREN DI KABUPATEN BELITUNG

  1. Lada

Selain timah dan pariwisata, Kabupaten Belitung dikenal sebagai penghasil lada. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, tahun 2019 Belitung menghasilkan hampir 5.000 ton lada putih. Sentranya di Kecamatan Membalong, penghasil dua pertiga lada Kabupaten Belitung, seluruhnya dari kebun-kebun rakyat yang melibatkan sekitar 10.000 keluarga petani.

Lada yang ditanam di Belitung diperkirakan berasal dari Lampung melalui Sumatera Selatan pada masa awal kedatangan Belanda, 300-400 tahun lalu. Hal ini terindikasi dari varietas tanaman lada yang berkembang di provinsi ini dengan nama Lampung Daun Lebar (LDL), Lampung Daun Kecil (LDK), dan Jambi (Erianto, 2020). Lada di Belitung sebagian besar dihasilkan dari lima varietas lada yang banyak dibudidayakan petani, yaitu Lampung Daun Lebar (LDL), Lampung Daun Kecil (LDK), Chunuk, Merapin, dan Jambi. Selain jenis tersebut, saat ini masyarakat Belitung juga sedang menguji coba varietas Nyelungkup yang merupakan jenis baru yang baru dilepas pada tahun 2018 silam. Khusus untuk Bangka Belitung, jenis produk yang dihasilkan berupa lada putih atau dikenal dengan nama “Muntok White Pepper”.

Baik pemerintah pusat maupun daerah telah berkomitmen untuk memberi perhatian terhadap perkembangan kegiatan budidaya lada yang ada di Kabupaten Belitung. Komitmen ini direalisasikan  dengan menciptakan program-program yang membantu kegiatan budidaya lada oleh petani. Program bantuan pemerintah yang digelontorkan di Kabupaten Belitung cukup bervariasi baik bantuan langsung maupun pelatihan. Program bantuan ini juga mencakup seluruh tahapan budidaya, mulai dari penanaman, pemeliharaan serta pemanenan.

Tabel 1. Daftar Program Bantuan Pemerintah yang Berkaitan dengan Budidaya Lada di Kabupaten Belitung Tahun 2019

No Nama Kegiatan Output Lokasi
1 Perluasan Tanaman Lada (APBN+APBD Propinsi 2019) 100 Ha (bibit 160.000 batang, pupuk organik 160 ton, tajar hidup 150.000 batang) Tanjungpandan, Membalong, Sijuk.
2 Rehabilitasi Tanaman Lada (APBN+APBD Propinsi 2019) 100 Ha (bibit 80.000 batang, pupuk organik 40 ton) Membalong, Sijuk
3 Intensifikasi Tanaman Lada (APBD Propinsi 2019) 300 Ha (pupuk kimia 36,6 ton) Membalong, Sijuk
4 Intensifikasi Tanaman Lada (APBN 2019) 250 Ha (pupuk organik 200 ton) Tanjungpandan, Badau, Sijuk, Membalong
5 Pembangunan Kebun Induk Lada (APBN 2019) 1 Ha (tanaman 2.500 batang) Badau
6 Pemeliharaan Kebun Induk Lada (APBN 2019) 1 Ha Badau
7 Penerapan Pengendalian Hama Terpadu Lada (APBD Propinsi 2019) 25 Ha Badau
8 Peningkatan Mutu Hasil Lada (APBN 2019) 1 unit bak perendam Membalong

Sumber : Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, 2019

Program-program ini rutin diberikan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan budidaya tanaman lada setiap tahunnya walaupun jumlah keluarannya bervariasi. Dari gambar 1 dapat dilihat bahwa mulai dari tahun 2015 sampai dengan 2018 terjadi tren kenaikan produksi lada. Tahun 2019 terjadi penurunan jumlah produksi dikarenakan faktor harga lada yang turun yang menyebabkan petani tidak memanen lada mereka. Menurut petani ongkos untuk memanen dan memproses lada lebih tinggi dari harga jual saat itu. Berdasarkan perhitungan di tingkat petani, harga jual untuk mencapai BEP (Break Event Point) untuk satu kilo lada berada di angka tujuh puluh ribu Rupiah. Dengan harga lada putih tahun 2019 yang berkisar antara Rp. 35.000,. sampai dengan Rp. 45.000,.menyebabkan petani enggan untuk melanjutkan budidaya lada.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki tren penurunan harga lada. Hasil temuan tim tersebut menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan penurunan harga lada Bangka Belitung. Pertama, terjadi “over supply” kebutuhan lada dunia. Dari data yang tim peroleh, Vietnam memiliki ekspor lada lebih besar dari Indonesia.   Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI menyebutkan bahwa supply lada dunia mencapai 6 hingga 7 persen per tahun, tapi permintaan hanya 2 hingga 3 persen. Selain Vietnam, India mulai menyusul menjadi salah satu eksportir lada dunia. Kedua, inovasi dan diversifikasi produk lada di daerah maupun Indonesia masih kurang. Di luar negeri, lada sudah dikemas dalam bentuk bubuk dengan kemasan botol, atau bentuk lainnya. Ketiga, kualitas lada Bangka Belitung cenderung menurun sementara  standar lada yang dibutuhkan para pembeli di luar negeri sangat tinggi. Standar lada dunia telah ditingkatkan dalam berbagai hal, misalnya bebas bakteri, bebas residu pupuk dan pestisida, ukuran bulir dan lain-lain. Dan yang terakhir adalah strategi pemasaran selama ini masih tradisonal antara eksportir di Bangka Belitung dengan buyer sebagai penentu harga.

Menurut Indra (2018), rantai pemasaran lada putih di Kabupaten Belitung terdiri dari 5 tahap. Tahapan tersebut mulai dari petani, pengumpul tingkat desa, pengumpul tingkat kecamatan, pengumpul tingkat kabupaten, eksportir dan pengecer. Panjangnya rantai pemasaran ini juga memberi andil dalam menentukan harga lada di tingkat petani. Semakin panjang rantai pemasaran, maka semakin rendah pula harga lada putih yang diterima petani.

Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Pemerintah Kabupaten Belitung sebenarnya telah melakukan beberapa upaya dalam memberi kepastian harga lada di tingkat petani. Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dewan rempah Indonesia telah mengupayakan program Resi Gudang sebagai keran distribusi lada yang berasal dari Bangka Belitung. Dengan program ini diharapkan petani dapat menahan penjualan hasil produksi lada pada saat harga rendah, dan menjual ladanya pada saat harga optimal. Dalam perjalanannya, ternyata program ini menemui beberapa kendala, misalnya fasilitas penyimpanan yang belum tersedia, proses administrasi yang dianggap petani cukup rumit, dan lain-lain. Apabila dikaitkan dengan fakta bahwa produksi lada dunia yang saat ini sedang “over supply”, maka program ini malah memberikan peluang bagi produk lada dari luar Bangka Belitung untuk mengisi kekosongan tersebut. Produk lada Bangka Belitung memang memiliki citarasa yang khas, namun segmentasi pasar yang khusus menginginkan lada Bangka Belitung terbilang kecil. Pemerintah Kabupaten Belitung juga telah mengupayakan agar tata niaga lada lebih berpihak kepada petani, salah satunya dengan bekerjasama dengan pembeli utama lada di Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk memangkas rantai distribusi penjualan lada sehingga harga lada di tingkat petani membaik. Pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Belitung melalui BUMD menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Aman Jaya Perdana untuk menampung lada hasil produksi petani di Kabupaten Belitung. Sekali lagi langkah ini ternyata kurang berjalan optimal. Hal ini diakibatkan karena harga yang ditawarkan penampung masih rendah, bahkan lebih rendah dari harga pengepul lokal.

Dari beberapa fakta tersebut, disadari bahwa harga lada sepenuhnya dikembalikan kepada mekanisme pasar yang berdasarkan permintaan dan penawaran. Dengan keterbatasan kewenangan yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, langkah yang dapat diupayakan adalah meningkatkan produksi lada, menaikkan mutu lada serta melakukan inovasi dalam diversifikasi produk lada agar petani lada di Kabupaten Belitung memiliki nilai tawar yang lebih baik.

  1. Aren

Aren adalah salah satu komoditas perkebunan yang dapat dijadikan solusi dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari  bagi masyarakat. Aren umumnya ditemukan tumbuh secara liar dan hampir semua bagian dari pohon ini dapat dimanfaatkan serta memiliki nilai ekonomis tinggi mulai dari bagian-bagian fisik pohon maupun dari hasil-hasil produksinya. Dahulu kala, masyarakat menggunakan lidi aren untuk membuat sapu, ijuk digunakan sebagai sumber serat alami, daunnya digunakan sebagai bahan pembuat atap rumah. Seiring perkembangan jaman, semuanya digantikan dengan bahan sintetis dan plastik. Saat ini masyarakat hanya mengambil nira dan buah, walaupun ada juga yang masih memanfaatkan bagian pohon lainnya dengan jumlah yang sangat kecil.

Aren sebagai komoditas perkebunan dihitung produksinya dalam bentuk nira, dalam hal ini adalah gula aren,atau dalam bahasa lokal disebut “gule kirik”. Nira adalah cairan yang disadap dari bunga jantan pohon aren yang sudah mengeluarkan benang sari. Bagian pohon aren yang disadap adalah tangkai bunga jantan. Nira aren dalam keadaan segar berasa manis, berbau khas nira dan tidak berwarna. Kandungan gula yang tinggi dalam nira aren memungkinkan nira aren dijadikan sebagai bahan baku pembuatan gula. Nira yang baru menetes dari tandan bunga mempunyai pH + 7, akan tetapi pengaruh keadaan sekitarnya menyebabkan nira mudah terkontaminasi dan mengalami fermentasi secara alami sehingga berubah menjadi asam (Tangkuman et al., 2010). Hal inilah yang membuat nira juga sering diolah secara tradisional menjadi minuman beralkohol tinggi.

Di Kabupaten Belitung, produksi gula aren tertinggi berada di Kecamatan Membalong yang mencapai lebih dari 90% dari total produksi tahunan (> 600 ton). Adapun kecamatan-kecamatan lain hanya menghasilkan produksi dalam jumlah yang sangat kecil, masing-masing hanya berkisar antara 1-2 ton pertahun. Menurut Widyantara (2019), tingkat produksi tiap tahun bervariasi yang umumnya dipengaruhi oleh jumlah dan kualitas nira, musim dan harga jual. Pada Gambar 3 dapat dilihat bahwa produksi gula aren di Kabupaten Belitung tahun 2016-2018 cenderung stabil, namun pada tahun 2019 produksi menurun drastis. Menurut penuturan para petani, pada tahun 2019 banyak petani yang tidak menyadap aren, hal ini juga ditambah dengan adanya pengepul yang membeli nira dengan harga tinggi untuk dijadikan bahan baku minuman beralkohol. Banyak petani yang menjual niranya langsung daripada menjadikan gula aren.

Luasan lahan aren juga cenderung tetap. Hal ini disebabkan karena aren yang disadap bukanlah hasil budidaya, melainkan memanfaatkan aren yang tumbuh liar. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung sebenarnya pernah mengupayakan untuk menambah populasi aren di Kabupaten Belitung dengan menyediakan bibit aren berkualitas untuk dibagikan kepada masyarakat pada tahun 2017. Namun animo masyarakat untuk membudidayakan aren masih rendah. Jumlah bibit yang terserap oleh masyarakat hanya sedikit. Menurut mereka butuh waktu yang lama agar pohon aren bisa disadap, sehingga mereka lebih memilih untuk menanam komoditas pertanian lain di lahan mereka. Menurut Baharudin dan Bandaso (2007), nira baru dapat disadap ketika tanaman aren berumur lima tahun, puncak produksi nira aren terjadi pada saat tanaman aren berumur 15-20 tahun.

Usaha penyadapan nira aren di Kabupaten Belitung telah dilakukan turun temurun sehingga pengetahuan mengenai teknik penyadapan telah dikuasai masyarakat dengan baik. Beberapa penyadap bahkan telah beberapa kali diminta menjadi narasumber untuk pelatihan penyadapan di beberapa lokasi di Indonesia. Upaya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung saat ini lebih kepada mensosialisasikan agar penyadap menggunakan peralatan yang steril dan zat katalis yang baik agar mutu gula aren meningkat. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung bekerjasama dengan MUI dan Kementerian Pertanian RI juga telah membantu beberapa petani untuk mendapatkan sertifikat hala dan label produk organik untuk gula aren mereka.

Tidak semua pemilik pohon aren juga merangkap sebagai penyadap. Banyak pemilik pohon bekerjasama dengan penyadap untuk memanen nira. Sistem yang digunakan adalah bagi hasil. Nira, gula aren ataupun uang penjualan per panen dibagi dengan porsi tertentu sesuai kesepakatan. Selain sistem bagi hasil, ada juga sistem rotasi. Pada sistem ini, hasil panen tidak dibagi per panen melainkan secara bergilir. Misalnya, hasil sadapan hari ini diambil oleh pemilik pohon, namun hasil sadapan selanjutnya adalah milik penyadap. Secara umum penyadapan aren dijadikan masyarakat Kabupaten Belitung sebagai sumber nafkah tambahan.

Pemasaran gula aren di Kabupaten Belitung masih bersifat lokal dan skala rumah tangga.  Meskipun saat ini ada perusahaan yang bersedia menampung nira masyarakat untuk produksi gula aren dengan skala yang lebih besar, namun masih berjalan naik turun. Gula aren yang dijual di pasaran Kabupaten Belitung adalah bentuk lempengan bulat atau dalam bahasa lokal disebut “kirik”. Gula aren biasanya dijual dalam kemasan yang disebut “turus” yang berisi 10 kirik. Biasanya kemasan turus ini dibuat dari daun pisang, namun saat ini penjual sudah menggantinya dengan kemasan plastik. Kemasan turus dari daun pisang sekarang hanya digunakan untuk kepentingan pariwisata karena diburu wisatawan sebagai oleh-oleh sebab bentuknya yang khas. Harga gula aren per turus bervariasi mulai Rp. 10.000,. sampai dengan Rp. 15.000,. Saat ini para petani mulai berinovasi dengan membuat gula aren dalam bentuk butiran dan cair. Selain meningkatkan harga jual, hal ini juga membuat gula aren lebih tahan lama.

Daftar Pustaka

 Baharuddin., M. Muin., dan H. Bandaso. (2007). Pemanfaatan Nira Aren (Arenga Pinnata Merr) Sebagai Bahan Pembuatan Gula Putih Kristal. Jurnal Perennial. 3(2) : 40 – 43.

Erianto, D. (2020). Jalur Rempah Nusantara (Pasang Surut Lada Bangka Belitung). https://jelajah.kompas.id/jalur-rempah/baca/pasang-surut-lada-bangka-belitung/, (diakses pada 15 Juni 2020)

Indra, A. S. (2018). Kesiapan Sumberdaya Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Belitung dalam Pengembangan Kawasan Agropolitan (Studi Kasus: Perkebunan Lada di Kecamatan Membalong) (Tesis), Institut Teknologi Bandung.

Tangkuman, Herling D., Rorong, Johnly A., Pandara, Dolfie., Tamuntuan, Gerald., (2010). Produksi Bioetanol dari Nira Aren Menggunakan Energi Geothermal. Chem Prog, Vol. 3, No. 1.

Widyantara, W. (2019). Risiko dan Faktor yang Mempengaruhi Produksi Gula Aren Cetak di Desa Belimbing, Kabupaten Tabanan. Jurnal Manajemen Agribisnis, Vol.7, No.1.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x